Beberapa waktu lalu gue pergi ke pasar tradisional di daerah Jakarta Barat, namanya pasar kopro, saat itu gue ngeliat antrian panjang banget dari salah satu toko buku disitu. Setelah gue telusuri ternyata itu adalah antrian untuk mencairkan dana KJP (Kartu Jakarta Pintar), which is itu melanggar aturan. Karena dana KJP itu tidak bisa dicairkan secara tunai tapi harus ditukar atau dengan kata lain di belanjakan dengan barang di toko yang memiliki mesin gesek EDC atau jaringan prima. Semua benda ataupun fasilitas yang bisa dilakukan melalui KJP tertera dengan jelas di sini. Menurut hasil tanya-tanya kepada ibu-ibu disitu ternyata toko tersebut membuka jasa pencaran dana KJP dan toko tersebut memperoleh dana sebesar 30% dari total dana yang diterima pemegang kartu KJP, lumayan juga kan. Besar dana yang diterima perbulan dan secara berkalapun sudah tertera jelas pada website KJP. Berdasarkan aturan yang berlaku atau tata cara yang seharusnya, setiap dana KJP yang dibelanjakan harus tercatat dan ada laporannya kepada pemerintah. Disitulah letak kecurangan mereka, mereka memanipulasi laporan-laporan palsu yang kemudian di setor kepada pemerintah.
Kemudian gue bertanya kenapa ya ko bisa seperti ini? Awalnya gue sempat berpikir mungkin memang tidak setiap bulan pelajar Indonesia membeli buku baru, tas baru dan sebagainya namun kenapa dana yang dikucurkan harus selalu ditukar dengan barang? Lantas bagaimana dengan kebutuhan yang lain? Sepengalaman gue yang telah melewati bangku di sekolah dasar dan sekolah menengah gue beli tas terkadang hanya setahun sekali, alat tulis juga paling hanya satu semester sekali. Tapi, kemudian gue berpikir ulang ini kan Kartu Jakarta Pintar yang fokusnya hanya mengurusi hal hal yang berbau dengan pendidikan, sesuai dengan tujuan awal yaitu peningkatan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan dasar dan menengah. Ditambah lagi fakta bahwa sekolah dasar dan sekolah menegah negeri digratiskan khusus untuk daerah Jakarta, kecuali untuk sekolah swasta, namun berdasarkan website KJP dana KJP juga bisa dibayarkan untuk Sekolah Swasta yang terdaftar pada sistem KJP. Jadi apabila ditinjau dari sisi tersebut sebenarnya KJP telah memenuhi tujuannya sebagai pemenuhan kebtuhan fasilitas pelajar Jakarta. Jadi, efektifkah sistem KJP yang sekarang untuk meningkatkan pendidikan di Jakarta? Tulisan ini gue dedikasikan untuk kota kelahiran, Jakarta, bertepatan di hari ulang tahunnya yang jatuh pada hari ini! Dirgahayu, Jakarta.
2 Comments
Bukan Audrey
22/6/2017 07:42:33 am
Hmm begitu ya.
Reply
menyuara
16/7/2018 02:12:39 am
HAHAHAHAHHA apasi drey
Reply
Leave a Reply. |